SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA MUTIH WETAN : SELALU UPDATE INFORMASI TERKAIT DENGAN DESA MELALUI WEBSITE INI UNTUK MENDORONG TERCAPAINYA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN TERPERCAYA

Artikel

STRUKTUR PKK

02 Oktober 2021 07:52:11  KKNIK IAIN KUDUS  197 Kali Dibaca 

A. Pengertian

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 5/2007 adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh, dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Tim Penggerak PKK adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.

 

B. Tugas dan Fungsi

Di tingkat Pemerintah Desa dibentuklah Tim Penggerak PKK Desa sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Tugas Pokok Tim Penggerak PKK Desa yaitu:

1. menyusun rencana kerja PKK Desa, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten;

2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;

3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun, RW, RT, dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;

4. menggali, menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;

5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;

6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;

7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa;

8. membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;

9. melaksanakan tertib administrasi; dan

10. mengadakan konsultasi degnan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

Fungsi Tim Penggerak PKK Desa

Tim Penggerak PKK Desa mempunyai fungsi sebagai:

a) penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program-program PKK; dan

b) fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina, dan pembombing Gerakan PKK.

 

C. Sasaran PKK

Sasaran gerakan PKK adalah keluarga, baik di perdesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam bidang:

  • Mental spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai Insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Fisik material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan.

 

D. Program PKK

Program PKK adalah 10 Program Pokok PKK yaitu:

1. Penghayatan dan pengalaman Pancasila,

2. Gotong royong,

3. Pangan,

4. Sandang,

5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga,

6. Pendidikan dan keterampilan,

7. Kesehatan,

8. Pengembangan kehidupan berkoperasi,

9. Kelestarian lingkungan hidup,

10. Perencanaan sehat

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Letnan Azhari
Desa : Mutih Wetan
Kecamatan : Wedung
Kabupaten : Demak
Kodepos : 59554
Telepon :
Email :

 Statistik

 Arsip Artikel

03 Oktober 2021 | 2.575 Kali
SUMBER DAYA MANUSIA
02 Oktober 2021 | 1.077 Kali
SUMBER DAYA ALAM
15 September 2021 | 972 Kali
Sejarah Desa Mutih Wetan
06 September 2021 | 805 Kali
PROFIL WILAYAH DESA
20 Januari 2021 | 739 Kali
Pemerintah Desa Mutihwetan
20 September 2021 | 680 Kali
STRUKTUR BPD
07 September 2021 | 645 Kali
VISI DAN MISI
20 September 2021 | 680 Kali
STRUKTUR BPD
06 September 2021 | 805 Kali
PROFIL WILAYAH DESA
30 September 2021 | 125 Kali
RT DAN RW
27 Agustus 2021 | 103 Kali
Bersama TNI warga Desa Mutih Wetan melakukan bersih makam cikal bakal desa Mutih Wetan
03 Oktober 2021 | 2.575 Kali
SUMBER DAYA MANUSIA
07 September 2021 | 99 Kali
KKN-IK IAIN KUDUS ADAKAN BIMBEL UNTUK MEMBANTU BELAJAR ANAK
02 Oktober 2021 | 197 Kali
STRUKTUR PKK

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:173
    Kemarin:140
    Total Pengunjung:41.695
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:52.15.53.236
    Browser:Mozilla 5.0